Sabtu, 27 Desember 2008

WAJAH BIROKRASI DI ERA OTONOMI DAERAH

WAJAH BIROKRASI DI ERA OTONOMI DAERAH
Oleh

DR.Drs.H.Musa Shofiandy,SH.MM.

Ketika Gendang Pilkada sudah berhenti ditabuh dan pihak KPU sebagai penyelenggara Pilkada telah menetapkan Calon terpilih, maka selesailah tugas KPU sebagai institusi penyelenggara Pilkada, dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah trerpilih tinggal menunggu saat-saat pelantikan untuk kemudian duduk manis di kursi Kepala Daerah yang telah lama diidamkan, sambil menyusun agenda kegiatan dan strategi yang akan dan harus dilakukan guna memenuhi janji kampanyenya mensejahterakan masyarakat sementara Calon yang kalah dengan sikap kesatria dan jantan menerima kekalahan itu sebagai proses demokrasi dan mengembalikan semua itu pada Kodrat Ilahi Rabbi.
Itulah sebenarnya yang sangat kita harapkan dalam setiap proses Pilkada, apakah Gubernur, Bupati/Walikota. Namun harapan akan kenyataan seperti di atas masih jauh dari realita yang ada. Begitu KPU selesai merekapitulasi perolehan suara masing-masing calon, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil Pilkada, tanpa sebab dan alasan yang jelas sudah pasti diikuti dengan munculnya berbagai gejolak yang umumnya dilakukan oleh pihak calon yang kalah. Berbagai argumentasi diajukan untuk menyatakan bahwa mereka yang kalah tidak menerima kekalahan, bahkan tidak jarang pula terjadi argumentasi disertai dengan bentrok pisik, baik antar pendukung maupun antara pendukung yang kalah dengan pihak aparat keamanan. Padahal sebelum pemungutan suara dilakukan, semua calon sama-sama telah bersepakat dan menanda tangani perjanjian untuk siap kalah dan siap menang, tapi itu hanya merupakan kamuflase untuk menarik simpati masyarakat
Sejak setelah KPU mengeluarkan pengumuman resmi pemenang Pilkada, masing-masing pihak yang kalah sibuk mencari data-data pelanggaran Pilkada (terkadang juga pelanggaran dibuat sendiri), sebagai bahan dan bukti gugatan mereka baik gugatan ke KPU, ke Pengadilan maupun ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan dilakukan dan pihak KPU dan atau pengadilan mengadakan sidang-sidang yang selalu diwarnai dengan unjuk rasa, adu otak dan adu otot antar masing-masing pendukung, bahkan dengan aparat yang berusaha keras melerai bentrok antar mereka. Kita tidak bisa lagi menerka dan menghitung berapa kerugian yang diderita sebagai dampak dari Pilkada itu, baik kerugian dari pihak Calon (baik pemenang maupun calon yang kalah) serta kerugian bagi negara, karena dalam bentrokan yang terjadi, umumnya yang dijadikan sasaran empuk untuk dirusak oleh para pendukung calon adalah asset-asset milik negara/darerah. Inilah salah satu imbas negatif dari pelaksanaan Pilkada Langsung. Sementara Tim Sukses Calon terpilih bukannya sibuk dengan mempersiapkan program kerja Kepala Daerah terpilih sebagaimana janji politik kepada rakyat dalam kampanye, bukan pula mengidentifikasi berbagai permasalahan daerah yang menyebabkan belum sejahteranya masyarakat, belum adanya pemerataan keadilan, masih merajalelanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan berbagai ketimpangan sosial lainya, akan tetapi tahap awal yang dilakukan adalah menyusun kabinet yang katanya menempatkan orang-orang (pejabat) yang bisa di ajak kerjasama. Atas desakan dan dorongan Tim Sukses yang merasa telah berjasa mengantarnya menjadi Kepala Daerah, maka Kepala Daerah terpilih terbuai dan terpengaruh untuk melakukan pergantian (mutasi) pejabat dengan menempatkan orang-orang yang dianggap telah berjasa dalam Pilkada. Memang, Penempatan Pejabat atau krennya reformasi Birokrasi amatlah penting, karena bagaimanapun seorang Pemimpin haruslah didampingi oleh orang-orang yang sejalan dengannya. Sejalan dalam arti positif, bukan sejalan untuk bisa seenaknya menerapkan praktik-praktik KKN. yang telah menjadi momok mengerikan bagi masyarakat, tapi penempatan pejabat hendaklah benar-benar didasarkan atas dasar profesionalisme, kompetensi, bakat, kemampuan dan keahlian pejabat yang bersangkutan dalam bidang dimana ia ditempatkan, bukan didasarkan atas dasar suka tidak suka terhadap seseorang. Jika seorang pemimpin menempatkan seseorang hanya didasarkan atas kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja, maka bagi yang kurang kuat pendiriannya, mulai dengan gerakan kasak kusuk, lobi sana lobi sini mencari jalan, bagaimana agar ia mendapatkan perhatian sang penentu kebijakan. Evendhy M.Siregar dalam bukunya “Bagaimanan Menjadi Pemimpin Yang Berhasil” mengatakan : “bagi yang kurang kuat pendiriannya, mulai melakukan pekerjaan munafik. Maikin lama, makin banyak munafiknya, karena sudah terbiasa. Malahan berbuat munafik sudah dianggap biasa atau sesuatu yang seharusnya dilakukan. Karena sudah terbiasa, seperti tidak melakukan kesalahan apa-apa. Dan setelah terbiasa melakukan pekerjaan munafik, begitu memegang kunci penentu (decesion maker/determinator), sudah terlatih. Nalurinya sudah peka bagaimana mengibuli rakyat (anggota). Inderanya begitu tajam mana yang bisa dimunafikkan. Kemunafikan itu bukan saja dimana ia memimpin, tapi diorganisasi lainpun ia berbuat munafik. Apabila yang diuraikan di atas dapat diterima, kita tidak perlu heran jika ada kader, tidak berani menyatakan pendapatnya, berpegang teguh lebih baik diam, pura-pura tidak tahu, cuek atau masa bodoh adalah yang terbaik dari yang baik. Kader seperti itu bukan saja secara sadar atau tidak, telah menjadi seorang munafik, tetapi juga telah mendidik dirinya sendiri menerima apa adanya atau menyesuaikan diri saja terhadap situasi dan kondisi yang sedang terjadi sehingga keterbukaan dan pembaharuan akan “status quo” akan berjalan ditempat yang pada gilirannnya tidak akan dapat melahirkan kader yang berbobot.”
Apa yang dikemukakan Evendhy M.Siregar diatas dapat dibenarkan, karena dizaman reformasi yang kebablasan ini, tidak sedikit kita jumpai orang-orang yang takut kehilangan status social (jabatan)nya, jarang kita jumpai orang seperti Rudini (Mantan Mendagri pada Era Kepemimpinan Soeharto), karena terbukti ketika ia masih menjabat Mendagri, seringkali ia menyatakan dengan nada keras bahwa dewasa ini banyak orang yang bermuka tebal, berkulit badak, ndableg dan tak tahu malu. Mereka hanya menumpuk kekayaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga saja. Kan lebih baik bikin proyek yang bermanfaat untuk rakyat kecil seperti PIR. “itulah sebabnya mengapa saya selalu berbicara dengan nada keras” sebab banyak orang sekarang yang sulit diajak bicara secara halus, walaupun sebenarnya bangsa kita orang halus dan lemah lembut. Rudini menambahkan bahwa ia tidak takut kehilangan jabatan karena ucapan yang keras. Kalau pak Harto bilang “tidak usah” ya sudah. Saya mundur saja, ucapnya. Adakah orang seperti Rudini, saat ini ? Wallahua’lam.
Sekarang ini, banyak kita jumpai orang, khususnya di Birokrasi pemerintahan, orang, lebih-lebih pejabat yang takut kehilangan status social atau copot dari jabatannya, tidak berani mengeluarkan pendapat, memberikan saran dan masukan kepada Pimpinan apalagi dalam bentuk kritik, mau tak mau sementara organisasi kurang melahirkan kader yang kreatif dan dinamis. Jika sikap diam dan pura-pura tidak tahu, cuek atau masa bodoh berkembang, sadar atau tidak telah mengajar kader untuk gandrung/cendrung mengalah dan mengorbankan hati nuraninya, dengan harapan akan memperoleh jabatan (kedudukan) atau kehidupan yang lebih baik sehingga kader itu akan malas dan labil berfikir. Jika malas dan labil berfikir ini timbul, maka keinginan untuk membuat prestasi akan goyah dan rapuh. Yang lebih buruk, para kader akan memiliki kecendrungan untuk menipu dirinya sendiri sehingga tidak lagi mengenal dirinya sendiri. Kader demikiian, dikhawatirkan tiap hari akan terus bertambah banyak sedangkan kader yang berani bertanya, berani memberikan saran masukan pada pimpinan dengan prinsip kebenaran, jujur pada dirinya sendiri, dan tetap memegang prinsip mempunyai resiko, tidak akan dapat jabatan dan kedudukan, jumlahnya akan semakin mengecil.
Dalam tulisan berikutnya, Evendhy M.Siregar, mensitir ungkapan seorang politikus amatiran yang mengatakan “ Bung harus belajar menyesuaikan diri. Kita harus luwes bergaul, supaya hidup kita selamat dan karier bisa menanjak. Tidak salah sedikit-sedikit munafik. Supaya jangan lain dari yang lain. Nanti orang akan muak melihat kita, karena dikira sok suci. Toh banyak sekarang orang sudah munafik, malahan ada yang munafiknya sudah segudang. Munafik kecil-kecilan, kan tidak apa-apa?” ungkap politik amatiran itu. Rupanya falsafah inilah yang sekarang banyak di praktekkan oleh sebagian besar pejabat Birokrasi Pemerintahan kita.
Adakah timbulnya gejala/fenomena seperti di atas merupakan imbas dari penerapan Otonomi Daerah, yang memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri ? Setuju atau tidak, dalam kenyataannya dengan deberlakukannya otonomi Daerah sejak tahun 1999 lalu, membawa dampak positif terhadap kondisi sosio politik diberbagai daerah termasuk di Nusa Tenggara Barat. Penerapan Otonomi Daerah, menunjukkan adanya proses integrasi antara kondisi local dan sistem hukum otonomi daerah yang baru sehingga melahirkan sebuah gambaran yang unik mengenai otonomi daerah.
Untuk Daerah Nusa Tenggara Barat, sistem pemerintahan memperlihatkan berkembangnya sistem pemerintahan yang sentralistik dengan tradisi local dan hubungan patron-klien yang masih terus berlangsung diantara birokrat. Hal ini membuat rendahnya kepedulian pemerintah daerah itu untuk melakukan otonomi daerah (M.Mas’ud Said, 2005). Gambaran mengenai hal ini, lebih jauh diungkapkan oleh M. Mas’ud Said “Praktek-praktek sehari-hari memberikan gambaran mengenai seberapa jauh teknik-teknik sentralistik dan hirarkis yang lama masih terjadi dalam pemerintahan Provinsi. Dalam proses pengambilan kebijakan sehari-hari, kebanyakan pejabat seniorlah yang menentukan banyak hal. Semakin senior seorang birokrat, semakin dia yang menentukan keputusan. Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa prosedur-prosedur administrasi dan pemerintahan didominasi oleh elit-elit local” Pengejawantahan keadaan diatas ini, adalah merupakan ekspelimentasi dari teoritik yang mengatakan “: Ekspresi permasalahan local sangat beragam. Masing-masing Daerah dituntut untuk mengelola dinamikanya sendiri, sesuai dengan situasi dan kondisi setempat” (PLOD UGM & Dep.Dalam Negeri.RI,2004). Dengan keadaan situasi dan kondisi yang beragam inilah, maka dibutuhkan kecakapan dan kecerdasan tersendiri dalam mengelolanya agar menjadi produktif dan dinamis. Banyak hal yang perlu dipecahkan di dalam mendorong pelaksanaan otonomi daerah, terutama yang berkaiatan dengan mesin-mesin birokrasi pemerintahan agar dapat bekerja sebagaimana mestinya, yakni menjadi pelayan masyarakat, dan juga timbulnya kesadaran baru dikalangan masyarakat sendiri dalam menjalin relasi atau berhadapan dengan birokrasi atau aparat pemerintahan.
Lokalitas memiliki ruang, identitas dan perwatakan yang khas karena itu memiliki dinamika tersendiri yang tidak dapat dicampur adukkan dan digeneralisir sedemikian rupa, sekalipun dibalik kekhasan dinamis yang dimilikinya terkadang menyimpan pula persamaan pola, kepentingan dan sejenisnya (Geert;2003). Dari kekhasan dan perwatakan local yang dinamis tersebut, problem lokalitas dapat diselesaikan dengan menggunakan pengetahuan-pengetahuan local yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat di dalamnya. Disinilah mengapa aspek lokalitas menjadi sesuatu yang penting dalam pengelolaan dinamika politik local.
Sebagai eksponen penyelenggaraan pemerintahan daerah, para pejabat daerah dituntut untuk berperan aktif dalam mengelola dinamika politik secara pro aktif, sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Pengelolaan dinamika politik ini seyogyanya mengacu pada bekerjanya institusi-institusi local. Kaitannya dengan hal ini, pejabat pemerintah yang bermaksud untuk ambil bagian dalam mengelola dinamika masyarakat dituntut untuk faham terhadap pasang surutnya dinamika tersebut. Namun sayang, karena keterbatasan pengetahuan mereka tentang arti dan pemahaman politik (politik lokal) membuat mereka jadi seenaknya saja melakukan politik yang justru menjurus pada politik busuk, semua hal dipolitisir dengan mengemukakan alasan-alasan yang dibuat sendiri, tanpa mengindahkan norma-norma politik itu sendiri, tidak jarang mereka selalu mencari dan mengemukakan kata-kata pembenar yang justru sebenarnya tidak benar. Akibatnya konotasi politik itu sendiri menjadi amburadul dan berkonotasi negatif dalam pandangan masyarakat.
Keadaan semacam ini juga terjadi dalam Birokrasi Pemerintahan, lebih-lebih di era otonomi daerah yang oleh beberapa kalangan menyebutnya sebagai otonomi yang kebablasan. Para Kepala daerah se olah menjadi raja kecil di daerah kekuasaannya, berbuat dan bertindak dengan kebijakan yang dibuatnya sendiri dengan alasan dan argumentasi yang dibuat sendiri tanpa mempertimbangkan dan atau berpijak pada ketentuan hukum yang berlku di negara kita yang berazaskan hukum ini.
Beberapa kejadian yang sangat menyentuh dan membingungkan kita dewasa ini, lebih-lebih di era otonomi daerah ditambah lagi dengan sistem Pemilihan Kepala Daerah Langsung ini antara lain, kita lihat pasca pemilihan Kepala Daerah, begitu mereka dinyatakan menang, Kepala Daerah tidak pernah terlihat menggandeng atau merangkul Kepala Daerah yang kalah, tapi justru dijadikan musuh. Permusuhan itu nyata terlihat ketika Kepala Daerah terpilih dengan desakan Tim suksesnya, tidak berapa lama setelah dilantik, ia lalu melakukan mutasi (pergantian pejabat) di Birokrasi Pemerintahan dengan menggusur tanpa ampun, tanpa dasar etika hukum yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan. Semua pejabat (terutama para Kepala SKPD) yang ada di zaman pemerintahan Kepala Daerah yang lama, diganti dengan menempatkan orang-orangnya dia, orang-orangnya Wakil Kepala Daerah, orang-orang Tim Sukses mereka dan dari keluarga dan kerabat dekat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Bukti riel hal ini terjadi di beberapa Daerah Kabupaten/Kota bahkan di tingkat Provinsi. Ketika Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sudah duduk di kursi singgasana pucuk pimpinan di daerahnya, bukannya program kerja yang menyentuh kehidupan masyarakat banyak yang dilakukan, bukannya melakukan kegiatan yang menjurus kepada pemenuhan janji kampanyenya, bukannya program bagaimana memajukan masyarakat dan daerah yang di utamakan, akan tetapi program mutasi pejabat lah yang menjadi program prioritas. Syukur kalau mutasi itu dilakukan dengan niat dan iktikad baik, menyesuaikan tempat dan kedudukan pegawai/pejabat sesuai dengan tingkat kemampuan/kualitas pegawai atau pejabat, sesuai dengan profesionalisme dan atau tingkat kompetensi yang ada dan dimiliki, tetapi umumnya adalah untuk memberikan peluang dan kesempatan kepada orang-orang yang telah berjasa memenangkannya, orang dan keluarga dekatnya dan orang-orang yang memiliki kemampuan cari muka dihadapannya.
Di Birokrasi pemerintahan, baik tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, bila Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah telah berganti, maka para Kepala SKPD dan pejabat lainnya sudah mulai tidak tenang dalam bekerja, karena sudah pasti tsunami mutasi akan menimpa mereka. Kita lihat di satu daerah Kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Barat ini, begitu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dilantik, tidak lama setelah itu, semua SKPD dan semua Camat digusur, disapu habis dan dicopot dari jabatannya tanpa ampun, tanpa melalui proses hukum yang jelas, dan yang amat menyakitkan dan menyedihkan adalah bahwa para pejabat yang dicopot itu tidak lagi dikasi jabatan (Non Job). Kita sangat sayangkan tindakan dari sang penguasa Kepala Daerah seperti ini, sebab bukti riel memperlihatkan bahwa dintara beberapa Camat yang dicopot dan di non jobkan itu, terdapat beberapa Camat yang berprestasi bahkan pernah meraih Camat Teladan di tingkat Kabupaten, bahkan Camat tersebut telah mendapatkan penghargaan dan Satya Lencana dari Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono atas prestasinya. Penghargaan dan Satya Lencana tersebut telah diserahkan kepada Camat yang bersangkutan pada saat peringatan Hari Ulang Tahun Emas Nusa Tenggara Barat tanggal 17 Desember 2008 lalu. Tapi kenapa Camat tersebut justru di copot dari jabatannya bahkan dikenakan hukuman Non Job oleh Bupati. Ada apa ini ? Inikah yang harus dilakukan untuk sebuah pretasi ? Camat yang dicopot itu, adalah camat yang dekat dengan rakyat, disayang sama masyarkatnya, buktinya ketika masyarakatnya mendengar bahwa Camatnya dicopot, sampai berbulan-bulan mereka mendatangi rumah mantan Camatnya. Adakah kekeliruan dan kesalahan dari pejabat seperti ini hingga di copot dan di non jobkan, kalau memang ia, kenapa tidak diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Apa ini bukan yang namanya bertindak semau gue ? Kenapa pula kita tidak berfikir bahwa seandainya hal seperti yang dilakukan itu terjadi (menimpa) diri kita sendiri, bagaimana perasaan kita ? Padahal dalam kampanyenya dan bahkan ketika telah dinyatakan keluar sebagai pemenang, Kepala Daerah tersebut selalu mengucapkan kata bahwa ia akan bertindak adil, tidak dendam dan akan menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan profesionalisme yang dimiliki masing-masing, bahkan ketika telah melakukan mutasipun ia sempat mengatakan bahwa dalam mutasi telah dilakukan sesuai dengan kompetensi dan profesionalisme masing-masing, mengakomodir para lulusan APDN sebagai Camat karena memang para alumni APDN disiapkan untuk itu, tapi kenyataannya ? banyak dari mereka yang di non jobkan dan menempatkan Camat dari pegawai yang berpendidikan Sarjana agama dan sarjana pendidikan. Demikian pula yang terjadi di daerah lainnya, ada pejabat yang pangkat/golongannya lebih rendah dari bawahannya, ada pejabat yang memang menjadi Kepala SKPD sesuai dengan keahlian yang dimiliki, tapi juga digusur tanpa sebab dan akibat yang jelas, mereka lalu di non jobkan. Makanya istilah Non Job inipun sekarang telah menjadi momok yang mengerikan bagi pejabat. Apakah ini yang dinamakan profesionalisme ? Pemimpin semacam inilah yang memang harus ada di zaman sekarang ini ?. Wallahua’lam bissawab.........................
Kalau boleh kami mengajak sejenak untuk melihat terik langkah Kepala Pemerintahan yang tidak begitu saja menelantarkan mantan musuhnya dalam Pilkada. Kita lihat dan mengambil pelajaran dari kebesaran hati seorang Ronal Reagen (Mantan Presiden AS). Didalam pencalonan pendahuluan partai Republik untuk calon Presiden AS. Tahun 1980. Bush ( George Hebert Walker Bush), kalah melawan Ronald Reagen, tapi oleh Reagen, Bush diambil sebagai wakilnya melawan pasangan Jimmy Carter dan Walter Mondale, dan mereka menang. Tahun 1984 Reagen dan Bush melawan Walter Mondale yang berpasangan dengan Geraldine Ferraro, juga mereka menang untuk kedua kalinya memasuki Gedung Putih di 1600 Pennsylvania Avenue Washington D.C. ( istana kepresidenan Amerika Serikat), dan yang paling anyar adalah sikap dan tindakan dari Presiden terpilih AS. Barack Hussein Obama yang telah mencatat sejarah baru bagi AS, dimana Barack Hussein Obama yang berasal dari ras campuran (mixed race) dari ayah muslim Kenya dan ibu kulit putih Kansas merupakan orang pertama ras campuran yang menjadi Presiden di negara adi kuasa itu. Begitu Obama dinyatakan menang, saingan (musuh)nya dalam Pemilihan Presiden AS yakni John Mc Cain langsung mengucapkan Selamat kepada Obama. Setelah dua minggu pemilihan tanggal 4 November 2008, tepatnya pada tanggal 18 November 2008 Obama mengadakan pertemuan dengan Mc Cain untuk membicarakan masalah transisi pemerintahan di AS, termasuk juga masalah-masalah lainnya. Keputusan politik lain dari Obama adalah dengan menempatkan Hillary Clinton (saingan kuatnya ketika ia menjadi calon Presiden di Partai Demokrat) untuk menduduki jabatan Menteri Luar Negeri, sedangkan tawaran Obama kepada Mc Cain untuk menduduki satu jabatan dalam kabinet Obama, ditolak Mc Cain dengan alasan usia (sudah tua)
Kenapa kita di Indonesia, terutama di daerah Bumi Gora ini yang 99 persen penduduknya adalah penganut agama Islam, tidak memiliki sikap dan pandangan seperti para pemimpin-pemimpin dunia itu, yang tidak melakukan dan memperpanjang permusuhan dengan mantan musuh kita dalam pemilihan (Pilkada) ?
Kapankah kita akan memiliki Pemimpin (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) yang benar-benar merupakan Pemimpin Rakyat, berdiri di atas semua kepentingan rakyat, dan memberikan rasa keadilan kepada semua rakyatnya ?
Apakah ini merupakan indikasi atau gejala jual beli kepemimpinan di Indonesia yang kita cintai dan sayangi ini ? Kemungkinan besar ya, karena dalam sistem ekonomi jual beli, bila suatu barang telah dibeli oleh seseorang dari pemiliknya maka otomatis barang tersebut akan berpindah tangan menjadi hak milik si pembeli. Nah, dalam proses pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, sudah bukan merupakan rahasia umum lagi, bahwa sang calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, ketika masa pemilihan sudah mendekat, masing-masing calon akan memberikan sesuatu (biasanya mereka katakan sumbangan/bantuan) kepada masyarakat, baik individu maupun kelompok masyarakat, dalam bentuk barang atau uang. Ketika sang calon telah memberikan barang atau uang kepada masyarakat, mungkin saja mereka berfikir bahwa mereka (sang calon) telah membeli suara rakyat, sehingga ketika ia sudah terpilih dan menjadi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, tidak perlu lagi harus memperhatikan masyarakat, karena mereka mengganggap dirinya telah memberikan jasa (memberikan barang/uang) kepada rakyat, sehingga rakyat tidak perlu lagi didengar. Terserah apa saja yang mau dia lakukan, apa bermanfaat bagi masyarakat atau tidak. Indikasi kearah itu bisa saja, karena sekarang ini jarang kita dapati Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang sungguh-sungguh memperhatikan rakyatnya. Dalam Birokrasi pemerintahannya, sang Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, semau gue dan seenaknya saja menempatkan pejabat, sesuai dengan keinginannya, bukan didasarkan atas ketentuan aturan, konpetensi dan profesionalisme yang dimiliki oleh masing-masing pejabat. Kalau ia di kritik oleh berbagai pihak., dengan santai tanpa beban, ia akan mengemukakan alasan-alasan yang justru sebenarnya sangat tidak logis dan masuk akal. Akibat dari semua ini adalah bahwa Birokrasi Pemerintahan yang diterapkan di masa kepemimpinannya terutama dalam hal penempatan pejabat bersifat Otonom artinya penempatan pejabat didasarkan atas kehendak dan kemauan Kepala Daerah/Wakil Kepala itu sendiri tanpa mempertimbangkan ketentuan dan kaedah-kaedah Hukum Kepegawaian yang ada. Padahal dalam aturan Kepegawaian ( PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural dan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002) jelas-jelas telah diatur tentang Syarat-syarat pengangangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural.
Keadaan birokrasi pemerintahan sebagaimana digambarkan diatas, oleh Paulus Mujiran (2004) dikatakan sebagai birokrasi yang dibentuk dan dibangun atas dasar jalinan hubungan patron client (jalinan hubungan antara kawula dengan gusti, atau jalinan hubungan antara majikan dengan kacung/jongos).
Lebih jauh Paulus Mujiran mengatakan : “birokrasi di Indonesia telah kehilangan ruh birokrasi yang dirancang Weber. ...........Weber menghendaki birokrasi sebagai sebuah organisasi yang memiliki otoritas legal-rasional. Yakni sebuah organisasi yang berdiri di atas sebuah aturan yang jelas dan bersifat impersonal. Dengan begitu birokrasi menjadi sangat efektif dan efisien karena adanya pemisahan yang jelas, tegas dan sistematis antara apa yang bersifat pribadi dengan apa yang bersifat birokratis, sehingga perasaan, emosi hubungan sosial personal dan kepentingan pribadi tidak ikut bermain dalam organisasi birokrasi.”
Dari pemaparan di atas, apakah birokrasi seperti yang di inginkan Max Weber tersebut telah terewujud di negara kita tercinta ini ? Suatu pertanyaan yang sulit terjawab. Berbekal pengetahuan yang dimiliki dan diperoleh melalui berbagai sumber literatur ditambah dengan meliaht realita yang ada dan terjadi di negeri kita tercinta ini, maka birokrasi di negeri kita ini masih sangat jauh dari harapan Weber. Salah satu bukti hal ini adalah adanya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah (birokrasi pemerintah) di negeri kita ini.
Ustad Yusuf Mansur, dalam bukunya “ Membumikan Rahmat Allah” (2007) mengatakan : “Kepercayaan di negeri ini sudah hampir tidak ada, bila tidak mau dikatakan tidak ada sama sekali. Krisis kepercayaan terjadi seiring dengan menghilangnya kejujuran di hati banyak individu bangsa terutama terhadap –dan di- kalangan pemimpin. Lantaran krisis kepercayaa sudah demikian parah, hampir sebagian besar masyarakat, utamanya masyarakat kecil memasabodohkan siapa yang bakal memimpin mereka. Bagi mereka, siapapun yang akan memimpin bangsa ini akan sama saja! Mereka sudah tidak percaya lagi akan kefitrian liudah dan hati para pemimpin dan bahkan para calon pemimpin yang ‘sedang berpentas’ Rakyat sudah tidak lagi mau percaya dengan aparat penegak hukum dan sudah tidak percaya dengan ‘baju’ kepemerintahan yang ada. Bahkan mau tidak mau, krisis kepercayaan juga berimbas terhadap kalangan pemuka agama. Ummat tidak percaya karena sering terjadi ketidaksesuaian antara nasihat dan tindakan, antara ucapan dan perbuatan. Ummat sering merasa dibodohi dengan tindakan pengkultusan dan kemewahan yang dipertontonkan. Ummat sering merasa keberpihakan kalangan pemuka agama adalah kepada keharuman nama, kekuasaan dan harta. Bukan kepada kemaslahatan ummatnya” demikian ungkap Ust. Yusuf Mansyur.
Berbagai kritikan keras dan pedas disertai argumen meyakinkan dikemukakan oleh Ustad yang sudah cukup banyak menulis buku berbau agama (islam) ini. Sampai-sampai tidak lupa beliau mohon maaf kepada komponen bangsa yang merasa tersinggung dengan ucapan dan tulisannya. Lengkapnya permohonan maaf beliau yang tertulis dalam buku yang disebutkan diatas berbunyi:
“Mohon maaf kepada para pemimpin, para penguasa, para pejabat yang “masih bersih”, yang lidahnya memang sesuai dengan nurani dan perbuatannya. Mohon maaf kepada garda bangsa yang memiliki kesucian niat membela ntanah air. Mohon maaf kepada para kiyai, para ustadz, para pendeta, dan para pemuka agama lainnya ; saya percaya masih terlalu banyak yang masih menjaga prinsip hidupo dan kehidupan keilahian. Anda semua sebaiknya jangan tersinggung. Karena bila Anda tersinggung boleh jadi kefitrian Anda akan dipertanyakan ulang .... Yang menjaga Anda adalah bukan “pembelaan” suara Anda. Yang melindungi Anda dari fitrah adalah bukan “tindakan panik” Anda yang buru-buru menyanggah setiap tuduhan. Tetapi nurani yang akan melindungi Anda, didukung Tuhan dan para malaikat-Nya..........”

Sampai kapan hal sebagaimana yang dikemukakan di atas ini akan berlangsung.? Sampai dengan para pemimpin kita menyadari dirinya bahwa ia adalah Pemimpin masyarakat banyak, bukan pemimpin kelompok atau golongan tertentu saja, yang akan diminta pertanggung jawabannya, ........... dunia..............akherat................


Mataram, 22 Desember 2008.


Penulis adalah
Pemerhati masalah Sosial Kemasyarakatan
Nusa Tenggara Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar