Sabtu, 27 Desember 2008

MENCARI PEMIMPIN YANG BENAR DIBAWAH TEKANAN POLITIK JUAL BELI

MENCARI PEMIMPIN YANG BENAR
DIBAWAH TEKANAN POLITIK JUAL BELI

( oleh : H. Musa Shofiandy )

Pilkada Gubernur Nusa Tenggara Barat masa bhakti 2008-2013 masih setahun lebih, namun sejak akhir 2006 lalu kita sudah mulai mendengar dan melihat berbagai gerakan individu maupun kelompok di Bumi Gora ini yang mulai meperbincangkan Pilkada Gubernur tersebut, dan kita, serta siapapun juga tidak memiliki hak dan kewenangan untuk mencegah hal ini.
Bila hal ini dilihat dari sudut pandang ilmiah dan ekuitas politik, upaya tersebut sangat dapat dibenarkan, karena jauh sebelumnya telah dilakukan upaya-upaya untuk mempersiapkan terjaringnya calon-calon pemimpin Bumi Gora Nusa Tenggara Barat ini, yang betul-betul dapat dihandalkan kemampuannya memenej pemerintahan yang baik dan benar di atas kepentingan masyarakat Nusa Tenggara Barat secara keseluruhan.
Di awal tahun 2007 ini, pembicaraan yang terfokus kepada Suksesi Gubernur Bumi Gora 2008 sudah tidak lagi dilakukan secara diam-diam dan tersembunyi. Berbagai cara dilakukan baik oleh orang perorang maupun kelomnpok organisasi politik dan kemasyarakatan yang menjurus kearah figur pemimpin (Gubernur) Nusa Tenggara Barat mendatang.
Dari perorangan, bahkan tidak tanggung-tanggung beberapa person individu telah secara terang-terangan menyatakan kesiapannya untuk menjadi Calon Pemimpin (Gubernur) NTB. masa bhakti 2008-2013, demikian juga dari beberapa organisasi politik telah mengeluarkan keputusan politiknya untuk mencalonkan jagonya menjadi Gubernur Bumi Gora masa bhakti 2008-2013.
Melihat fenomena ini, tersirat sekelumit pertanyaan dalam benak hati kami yang masih awam ini,( maaf kami tidak menggurui dan tidak pula meremehkan kemampuan teman-teman yang mau menjadi Gubernur, Bupati/Walikota, ilustrasi ini dimaksudkan hanya sebagai renungan kita bersama agar pemimpin (Gubernur) NTB. 2008-2013 betul-betul Gubernur pemegang amanah yang bertanggung jawab dunia akherat), apakah orang-orang atau kelompok orang (organisasi politik dan kemasyarakatan) yang telah memunculkan dirinya dan atau dimunculkan itu telah melakukan upaya-upaya pematangan dirinya untuk tampil menjadi seorang pemimpin yang akan bertanggung jawab terhadap lebih kurang empat juta masyarakat Nusa Tenggara Barat ? Upaya pematangan diri itu antara lain misalnya bagi yang menganut agama Islam, ada sholat Istiharah memohon petunjuk dari Allah Sang Pencipta atau upaya lainnya seperti memperbanyak pengetahuan tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan kepemimpinan karena seorang pemimpin adalah juga pemegang amanah. Dalam Qur,an Surat Al-Anfal (8):27) Allah berfirman : “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kami mengetahui” Dalam salah satu Sunnah Rasul (Muhammad.SAW) yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, dikatakan bahwa dalam salah satu pertemuan Nabi Muhammad SAW. Bersadba : “Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kedatangan hari kiamat. Bagaimana amanah disia-iakan, tanya salah seorang peserta pertemuan. Rasulullah menjawab : “:Jika urusan telah dierahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat”.
Atas dasar ajaran ini, maka Imam Umar Bin Khathab, menggambarkan besarnya tanggung jawab seorang pemimpin, dengan sebuah ungkapan :
“Saya senang jika dapat keluar dari dunia ini ( dunia kepemimpinan ) dengan impas, tidak mendapat pahala dan tidak mendapat dosa”. Menjelang akhir hayatnya khalifah Umar Bin Khathab mewasiatkan kepada khalifah sesudahnya, beberapa wasiat, satu diantaranya mengatakan : “ Tunggangilah kebenaran dan ceburkan dirimu dalam kesusahpayahan menuju kebenaran. Jadilah engkau penasehat bagi dirimu sendiri”.
Berangkat dari beberapa ajaran dan petuah ini, maka langkah awal yang harus dilakukan oleh siapa saja, terutama oleh individu-individu yang berkeinginan untuk menjadi Pemimpin adalah mengintrofeksi diri dengan jeli, baik dan benar tanpa ada kata pembenar yang sebenarnya tidak benar.
Suatu ketika di awal Februari 2007 ini, kami pernah diskusi dengan salah seorang pemuka agama (Islam) di Jawa, beliau mengatakan : Pak Musa, saat ini pemimpin yang dicari, bukan semata-mata karena ia pintar, tapi yang paling utama adalah “pemimpin yang benar” sebab seorang pemimpin yang pintar belum tentu ia bisa bertindak benar, ungkapnya.
Berbicara pemimpin yang benar, kita merasa sedikit mendapat angin (mudah-mudahan angin segar), bahwa salah satu partai politik di Bumi Gora ini memunculkan Calon Gubernur dari kalangan pemuka agama, dan mudah-mudahan pemunculan ini melalui proses panjang hasil dari pemikiran jernih dengan berbagai pertimbangan. Kami menuliskan kata-kata “mudah-mudahan angin segar” di atas ini dalam tanda kurung, karena dengan pemunculan tokoh agama tersebut muncul pula berbagai firasat pemikiran yang mudah-mudahan juga menjadi bahan analisis bagi sang calon.
Ketika issu tentang akan dimunculkannya calon Gubernur dari tokoh agama, salah seorang Tuan Guru di Lombok mengatakan : Saya bukan tidak setuju Tokoh Agama menjadi Gubernur atau Bupati/Walikota, Cuma saya sangat sayangkan, karena untuk menjadi Gubernur, Bupati/Walikota tidak sesulit menjadi Ulama (Tuan Guru)” Kalau mau jadi Gubernur, Bupati/Walikota tidak perlu makan waktu lama, tapi kalau untuk menjadi Ulama (Tuan Guru) butuh puluhan tahun, itupun belum tentu diakui masyarakat banyak. Kalau sudah menjadi Gubernur atau Bupati/Walikota, mau tidak mau yang bersangkutan sudah masuk dalam arena politik yang dalam kenyataannya saat ini politik itu penuh ketidak pastian. Syukurlah kalau tokoh agama yang menjadi Gubernur, Bupati atau Walikota itu, bisa mempertahankan prisnip-prinsip kebenaran agama dalam menjalankan kepemimpinannya, tidak hanya sebagai boneka dari para politikus yang justru akan menjerumuskan. ? ungkap tokoh agama kharismatik yang selalu berpenampilan sederhana itu.

Berbicara peran ulama (Tuan Guru), antara lain ia memiliki peran yang disebut amr ma’ruf nahy munkar, yang rinciannya meliputi tugas untuk (1) menyebarkan dan mempertahankan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama, (2) melakukan kontrol dalam mayarakat (social control), (3) memecahkan problem yang terjadi dalam masyarakat, dan (4) menjadi agen perubahan sosial (agent of social change). Peran tersebut teraktualisasi sepanjang sejarah islam, meskipun bentuk dan dan kapasitasnya tidak selalu sama antara satu waktu dengan yang lainnya dan antara satu tempat dengan lainnya. Hal ini sangat tergantung pada struktur sosial dan politik serta problem yang dihadapi oleh masyarakat, dimana ulama itu berada. Melihat peran ini, maka peran ulama meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat dan bangsa, baik aspek sosial, budaya, politik maupun ekonomi.
Nanang Tahqiq dalam bukunya Politik Islam, mengatakan : “Peran ulama di masa mendatang tetap penting selama mayoritas mayarakat Indonesia masih tetap beragama Islam dan berpegang pada ajaran-ajarannya ; dan ulama sendiri mampu mengaktualisasikan doktrin Islam dalam konteks masa kini serta mampu mengaktualisasikan perannya dengan tetap concerned pada persoalan-persoalan nriil umat dan bangsa Indonesia”
Dari ilustrasi di atas, insya Allah kita dapat memetik sebuah kesimpulan bahwa, inti pokok permasalahan perihal kepemimpinan ini adalah sangat tergantung dari nilai pribadi masing-masing yang bersangkutan.
John C.Maxwell dalam bukunya Developing the Leader Within You, mengatakan, “Semua pemimpin besar telah memahami bahwa tanggung jawab nomor satu mereka adalah atas disiplin diri serta pertumbuhan pribadi mereka sendiri. Seandainya mereka tidak sanggup memimpin diri sendiri mereka tidak mungkin memimpin orang lain”.
Satu hal lagi yang perlu kita cermati dan ketahui bahwa nilai diri seseorang itu, bukan hanya berdasarkan atas penilaian dirinya sendiri, tapi juga atas dasar penilaian orang lain, sebagaimana yang diungkapkan oleh Henry Wadsworth Longfellow : Kita nilai diri sendiri dari apa yang kita rasa sanggup kita kerjakan, orang lain menilai kita dari apa yang telah kita kerjakan”.
Hasil perpaduan kedua nilai inilah yang kita jadikan pijakan untuk memilih dan menentukan pemimpin (Gubernur) Nusa Tenggara Barat di masa yang akan datang.
Atas dasar ungkapan dan analisis di atas, hampir setengah abad kelahiran Nusa Tenggara Barat dibawah kepemimpinan tujuh Gubernur, kiranya dapat kita jadikan bahan resume penilaian kita, untuk berfikir jernih tentang masyarakat Nusa Tenggara Barat dan tentang pemimpin Nusa Tenggara Barat di masa depan dengan didasari atas realita pengalaman kepemimpinan tujuh Gubernur tersebut.

Jual Beli Pemimpin.
Ditengah alam globalisasi modernitas saat ini, kita tidak bisa menafik dari kenyataan, bahwa perangai manusiapun maju dengan pesatnya, dalam arti bahwa tidak jarang kita melihat dan menemukan, alam demokrasi dinikmati dan dilaksanakan secara berlebihan. Sifat manusia yang tak pernah merasa puas merajalela, dan untuk memenuhi pemuasan kebutuhannya itu, berbagai ragam cara dilakukan, ilmu ekonomi telah merambah dunia politik dalam pengertian ilmu jual beli pun telah merasuk ke arena kepemimpinan.
Bila kita tetap membuka mata dan telinga dalam menyerap berbagai informasi problematika kemajuan diberbagai bidang kehidupan manusia, sekarang ini banyak orang yang sudah tidak lagi memiliki rasa malu dan harga diri dengan melakukan berbagai cara dengan maksud dan tujuan hanya untuk memenuhi pemuasan keinginannya, hatta dengan menjual rakyat yang menurut ketentuan undang-undang, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negara kesatuan Republik Indonesia ini (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Kata-kata dari rakyat dan oleh rakyat, ya dalam realita konsekwen dilaksanakan, tapi kata untuk rakyat ? Wallahu a’lam Bissawab……………………….
Banyak diantara kita, entah individu, kelompok, organisasi politik maupun organisasi kemayarakatan, dimana-mana selalu mengatakan “atas nama rakyat”
Rakyat yang mana ? Inilah yang kami makudkan dengan menjual rakyat.
Di alam reformasi yang katanya orang sudah kebablasan ini, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa bila akan terjadi Pemilu, Pilkada, Pilkades maupun pemilihan pemimpin di suatu organisasi, jual beli suara sudah dianggap hal biasa. Makanya dizaman sekarang ini, selama sistem pemilihan Kepala Daerah tetap mengharuskan seorang Calon Kepala Daerah harus mendapat dukungan dari Parpol, kalau mau menjadi Gubernur, Bupati/Walikota,jangan terdesak nafsu untuk mencalonkan diri kalau tidak punya uang. Banyak kita lihat dan buktikan mantan-mantan calon Kepala Daerah di NTB. ini jadi kere karena kalah dalam Pilkada. Untuk dapat menjadi Calon saja, harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli dukungan dari parpol, belum lagi untuk sosialisasi tim sukses dan biaya operasional lainnya. Suatu saat pernah kami ngomong-ngomong dengan salah seorang teman yang ingin mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah. Ketika kami tanya, bagaimana khabarnya, jadi ndak mau maju jadi calon Kepala Daerah ? Beliau menjawab, tidak jadi karena parpol yang kami hubungi minta sekian Milyard katanya….. Masya Allah…..kalau hanya untuk mendapatkan dukungan harus mengeluarkan uang (membeli suara), belum lagi untuk keperluan lainnya, bagaimana kalau nanti calon tersebut terpilih, apakah dia tidak akan memperhitungkan out come yang telah dikeluarkan itu ? dan darimana pengembalian uang itu, kalau tidak dari jabatan dan kekusaan yang dia beli itu ? Inilah yang kami maksudkan dengan jual beli kepemimpinan.
Dari kurang lebih empat juta penduduk Nusa Tenggara Barat, mungkin tidak sampai sejumlah jari tangan, yang memiliki niat ikhlas karena Allah, untuk tidak memperhitungkan dana yang telah dikeluarkan itu, kecuali kalau ia betul-betul hartawan yang dermawan. Kalaupun ia hartawan dan dermawan, kenapa harus melalui jual beli kepemimpinan, kenapa …. dan kenapa…… serta seribu satu pertanyaan akan muncul.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menghindari adanya politik jual beli kepemimpinan itu, adalah dengan melakukan perubahan terhadap sitem pemilihan Kepala Daerah, yakni dengan mengadopsi item pemilihan Gubernur di Nangru Aceh Darussalam, yakni dengan membolehkan calon independen.
Makanya, kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh saudara Lalu Ranggalawe, yang ingin maju menjadi Calon Gubernur NTB tahun 2008, dengan malakukan upaya hukum dengan mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk me-yudicial revew Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bagi kita mayarakat yang tidak ingin dipimpin oleh pemimpin hasil jual beli tersebut, kiranya upaya yang dilakukan oleh saudara Lalu Ranggalawe ini patut dan harus kita dukung sepenuhnya. Sebab upaya itu tidak saja dimaksudkan agar saudara Lalu Ranggalawe bisa lolos menjadi Calon Gubernur NTB, tahun 2008, tapi juga yang lebih penting dan bermakna adalah agar demokrasi di negara kita ini betul-betul terlaksana sesuai dengan arti dan makna hakiki yang terkandung ketika Demokrasi terlahirkan, walaupun memang jalan menuju alam demokrasi itu penuh tantangan. Jack Synder (2003) mengemukakan, jalan menuju demokrasi selalu mengandung berbagain kerawanan. Kita sadari bahwa segala apapun yang ada dan terjadi di dunia ini pasti ada untung ruginya. Demikian juga dengan Demokrai, walaupun kini Demokrasi telah menjadi mitos model sistem bernegara terbaik di dunia.
Paulus Mujiran (2004), mengemukakan, demokrasi tidak selalu menguntungkan semua kelompok elit politik. Demokrasi tiada ubahnya sekeping uang bermata dua, Bagi yang diuntungkan demokrai merupakan hal yang perlu dibela, didukung dan diperjuangkan, sementara bagi yang dirugikan, pro ststus quo, demokrai harus dilawan” ungkap Paulus. Kaitannya hal ini dengan upaya saudara Lalu Ranggalwe di atas, kalau upayanya itu berhasil, maka pihak yang diuntungkan adalah rakyat banyak dan pihak yang dirugikan adalah Parpol, dan sebaliknya kalau tidak berhasil, pihak parpol diuntungkan dan rakyat banyak dirugikan. Mudah-mudahan semua ini dapat menjadi bahan renungan dan pemikiran kita untuk kita sama-sama membangun demokrasi secara utuh dan konsekwen.

Satu hal lagi yang perlu kita renungkan bersama adalah bahwa kalau kita simak filosofi dan hakekat jual beli, maka barang atau jasa yang sudah diperjual belikan dengan resmi itu, tentunya tidak bisa digugat dan dituntut balik untuk dikembalikan. Misalnya, jika seorang pemimpin yang duduk dalam jabatan kepemimpinannya itu diperolehnya dengan cara jual beli (membeli suara dari rakyat), maka semestinya rakyat yang telah dibeli suaranya itu tidak berhak menggugat kepemimpinannya itu karena ia sudah membelinya, rakyat tidak berhak untuk demo menuntut pimpinan itu turun dari jabatannya, karena jabatan kepemimpiannya itu diperoleh dengan cara membeli. (Ini menurut teori jual beli). Lalu apakah hal ini yang kita inginkan ? Tentu tidak. Sekarang ini banyak orang, termasuk politikus dan pejabat yang dengan mudahnya mengucapkan dan mengeluarkan kata-kata pembenar atas ucapan dan tindakan yang dilakukan, walaupun kata dan ucapannya itu sebenarnya tidak benar.

Atas dasar analisis kajian di atas, kepada kita semua mayarakat Nusa Tenggara Barat yang mengharapkan dan menginginkan pemimpin (Gubernur NTB) yang benar-benar amanah, mari kita berfikir logis dan bertindak menurut aturan kebenaran yang hakiki, mempertimbangkan berbagai hal, dimasa lalu, masa kini dan masa mendatang, dalam menentukan pilihan kita. Jangan bisa terpengaruh oleh janji-janji kosong, bagai mimpi disiang bolong. Bila perlu mari kita berfikir yang mendalam, mengetuk hati kita masing-maing agar tersirat dan tersurat pernyataan dalam realita untuk tidak memilih pemimpin (calon Gubernur/Wakil Gubernur) yang menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama dan aturan hukum yang ada dan berlaku, termasuk dengan cara membeli suara rakyat.
Kepada para calon pemimpin NTB ( Calon Gubernur/Wakil Gubernur), kami berharap untuk tidak terobsesi mengejar jabatan Gubernur/Wakil Gubernur NTB. dengan melakukan berbagai cara yang tidak benar. Jangan gunakan jabatan dan kedudukan anda saat ini, untuk menarik simpati masyarakat, agar mayarakat memilih anda, karena sesungguhnya mayarakatpun telah banyak yang tau siapa anda sebenarnya. bertarunglah secara jantan dengan mengandalkan keperibadian yang anda miliki dan diakui sebagai sosok manusia yang memang pantas menjadi pemimpin.

Dan kepada pendukung calon, simpatian dan tim sukses, kamipun berharap untuk tidak menjerumuskan calon itu kelembah yang membawa duka nestapa bagi masyarakat banyak.. Semoga di dalam usia setengah abad nanti (17 Desember 2008) seluruh mayarakat Bumi Gora Nusa Tenggara Barat, benar-benar memiliki sosok pemimpin yang memang pantas dibanggakan menjadi Gubernur/Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat….. Amien.


Mataram, 08 Maret 2008.

Penulis adalah Pemerhati masalah sosial
Kemasyarakatan, candidat Doktor pada
Progran Pacasarjana Untag Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar